Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Menjemput Keadilan Lahan, Menjaga Asa Masyarakat dan Masa Depan Generasi

badge-check

Menjemput Keadilan Lahan, Menjaga Asa Masyarakat dan Masa Depan Generasi Perbesar

SENAMA NENEK, Mediadihati — Ada harapan yang tidak pernah benar-benar padam. Ada perjuangan yang terus dirawat, bukan karena masyarakat ingin mencari pertentangan, tetapi karena mereka ingin menemukan kepastian atas tanah yang diyakini menjadi bagian dari ruang hidup dan masa depan mereka.

Harapan itu kembali disuarakan masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (5/10/2026).

Tiga forum masyarakat yang selama ini memperjuangkan persoalan lahan, yakni Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP EPD), Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan (FMDDK), dan Forum Keluarga Lubuk Rambahan (FKLR), menyampaikan aspirasi kepada Bupati Kampar saat kunjungannya di Kantor Camat Tapung Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Korlap sekaligus Wakil Ketua Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek, Ismet, S.H.I., meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memfasilitasi penyelesaian dan inklab lahan masyarakat yang mereka perjuangkan.

Menurutnya, lahan yang menjadi bagian dari perjuangan masyarakat tersebut mencapai sekitar 1.570 hektare, yang terdiri dari sekitar 600 hektare PFP EPD, 770 hektare FMDDK, dan 200 hektare FKLR.

Bagi masyarakat, angka tersebut bukan sekadar luasan hamparan tanah.

Di balik setiap hektare terdapat sejarah, harapan keluarga, sumber penghidupan, serta cita-cita agar generasi berikutnya memiliki ruang untuk hidup dengan lebih baik.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir sebagai jembatan untuk mencari jalan keluar yang adil, terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meminta Kepastian Sebelum Perpanjangan HGU

Senada dengan itu, Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan (FMDDK), Syamsibar D, menyampaikan permintaan agar Pemerintah Kabupaten Kampar mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum memberikan rekomendasi terkait penerbitan maupun perpanjangan izin HGU PTPN IV Regional III di wilayah Desa Senama Nenek.

Masyarakat meminta agar persoalan lahan yang mereka klaim dan yang menurut mereka belum memperoleh penyelesaian, termasuk terkait dugaan lahan yang belum mendapatkan ganti rugi, terlebih dahulu mendapat perhatian dan penyelesaian.

Bagi masyarakat, kepastian bukan hanya persoalan hari ini.

Lebih jauh, kepastian lahan adalah tentang bagaimana anak-anak mereka kelak dapat tumbuh dengan keyakinan bahwa tanah tempat mereka berpijak memiliki status yang jelas dan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Menagih Janji yang Pernah Disampaikan

Sementara itu, Ketua Forum Keluarga Lubuk Rambahan (FKLR), Zulfaidi, membawa harapan masyarakat terkait lahan seluas sekitar 200 hektare yang disebut sebagai bagian dari janji PTPN V Riau pada tahun 2004 untuk keperluan perluasan dusun.

Ia meminta Bupati Kampar dapat memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian persoalan tersebut agar harapan masyarakat tidak berhenti sebagai cerita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat mempertemukan pihak-pihak terkait dalam satu ruang dialog yang terbuka, sehingga setiap persoalan dapat dilihat berdasarkan data, dokumen, sejarah penguasaan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Perjuangan yang Ingin Berakhir dengan Keadilan

Perjuangan masyarakat Senama Nenek sejatinya bukan hanya tentang mempertahankan sebidang tanah.

Di dalamnya ada harapan untuk hidup, bekerja, membangun rumah, menyekolahkan anak, dan menatap masa depan dengan rasa aman.

Masyarakat tentu berharap perjuangan panjang tersebut dapat menemukan titik terang melalui proses yang damai, bermartabat dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.

Kini, harapan itu mereka titipkan kepada pemerintah.

Mereka berharap Bupati Kampar dapat menjadi bagian penting dalam membuka jalan penyelesaian, mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan, serta memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapat ruang untuk didengar dan dikaji secara objektif.

Sebab bagi masyarakat Senama Nenek, tanah bukan sekadar hamparan bumi. Tanah adalah tempat mereka menggantungkan kehidupan, tempat anak-anak menanam mimpi, dan tempat sebuah generasi berharap dapat berdiri dengan kepala tegak.

Perjuangan itu pun terus berjalan.

Bukan untuk mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi untuk menemukan keadilan, kepastian dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Senama Nenek.

Baca Lainnya

Lantik PBKK Karimun, Bupati Kampar: Jaga Kondusivitas dan Harmonisasi, Dukung Pemkab Karimun

4 Okt 2026 - 13:16 WIB

Lantik PBKK Karimun, Bupati Kampar: Jaga Kondusivitas dan Harmonisasi, Dukung Pemkab Karimun

Bupati Kampar Lantik Pengurus KKBK Periode 2026–2029, Agus Safitra Apresiasi Dukungan Pemkab Kampar

4 Okt 2026 - 13:11 WIB

Bupati Kampar Lantik Pengurus KKBK Periode 2026–2029, Agus Safitra Apresiasi Dukungan Pemkab Kampar

Bersama Rombongan Bupati Kampar Disambut Meriah Masyarakat dan Pemkab Karimun

3 Okt 2026 - 08:10 WIB

Bersama Rombongan Bupati Kampar Disambut Meriah Masyarakat dan Pemkab Karimun

Pemkab Kampar Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Batik Khas Kampar

2 Okt 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kampar Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Batik Khas Kampar

Hari Kesaktian Pancasila 2026 Wabup Kampar Misharti :” Pancasila Harus Terus Hidup Dalam Kehidupan kita”

2 Okt 2026 - 05:21 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026 Wabup Kampar Misharti :” Pancasila Harus Terus Hidup Dalam Kehidupan kita”
Trending di Daerah