‘PAYUNG’ BUAT PEMIMPIN
Rasulullah SAW menyampaikan tujuh golongan yang kelak akan dapat payung Allah SWT dimana saat itu tidak ada payung kecuali payung Allah SWT. Paling awal yang disebut Rasul adalah pemimpin yang adil.
Allah SWT tidak menyebut ulama, kiyai, abuya, ustaz atau seseorang yang secara spritual dianggap dekat dengan aktivitas kegamaan. Allah SWT menyebut seorang pemimpin. Sosok yang memimpin dengan keadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan menjalankan tugas kepemimpinannya dengan integritas tinggi ditengah banyaknya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pemimpin yang adil sangatlah langka dan berharga. Pemimpin yang adil merupakan sosok yang kelak meraih surga Allah SWT.
Payung yang dimaksud adalah naungan dan perlindungan Allah SWT di akhirat kelak. Saat itu suasana bersangatan panas karena matahari hanya sejengkal di atas kepala. Setiap manusia berusaha mencari perlindungan dan naungan.
Dalam konteks keindonesiaan saat ini, harapan besar masyarakat tertunpu kepada Kepala Daerah terpilih. Awal roda pemerintahan kiranya diawali dengan prinsip-prinsip keadilan. Diantaranya bisa dalam penunjukan dan pengangkatan para pembantu yang bebas dari praktek jual beli jabatan. Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus tersebut.
Modus utamanya berbentuk pemberian gratifikasi dan suap yang ditujukan untuk mempengaruhi promosi, mutasi, hingga penerimaan pegawai di berbagai lembaga pemerintahan. Jual beli jabatan merupakan korupsi yang paling banyak terjadi di kalangan ASN.
Rasulullah SAW sangat mengecam perbuatan yang terindikasi sogok terkait jabatan di lembaga publik. Bahkan diksi yang beliau pakai menggunakan kata ‘laknat’. “Rasulullah SAW melaknat penyogok, penerima sogok, dan perantara dari keduanya. (HR. Ahmad dan Thabrani).
Sungguh tinggi kedudukan seorang pemimpin di sisi Allah SWT.
Alquran memerintahkan orang-orang mukmin untuk mentaati pemimpin setelah mentaati Allah dan Rasul-Nya.
Kata pemimpin disebutkan langsung beriringan dengan Allah dan Rasul-Nya. “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS. al-Nisa[4]: 59).
Semoga Kepala Daerah yang telah dilantik bisa adil dan amanah dalam menjalani roda pemerintahan. Amin.
Penulis: Ketua LPTQ Kabupaten Kampar, DR. H. Erman Gani, MA