Menu

Mode Gelap
Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah. Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan Kampar Hadiri Ekspos Persiapan MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing Harapan dan Doa Iringi Pelepasan Jamaah Haji dari Hulu Sungai Kampar Rapat Paripurna DPRD,Pemerintah Kabupaten Kampar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ 2025.

Daerah

Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah TA. 2025 Wujudkan Komitmen Peningkatan Layanan Pendidikan di Kabupaten Kampar

badge-check


					Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah TA. 2025 Wujudkan Komitmen Peningkatan Layanan Pendidikan di Kabupaten Kampar Perbesar

Jakarta, Mediadihati.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan mendukung akses transportasi bagi para pelajar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, bersama Kadis Perhubungan Kampar H Aidil,SH, dan jajaran terkait, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Penandatanganan ini menjadi dasar hukum resmi atas penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, Senin (23/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.

“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan adanya hibah Barang Milik Negara ini, diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa. Pemerintah Kabupaten Kampar juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, dan pemanfaatan aset secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempertegas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan di Kabupaten Kampar.

Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, diharapkan generasi muda Kampar semakin semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.(Advetorial)

Baca Lainnya

Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

22 April 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah.

22 April 2026 - 10:59 WIB

Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan

21 April 2026 - 18:49 WIB

Kampar Hadiri Ekspos Persiapan MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

21 April 2026 - 15:24 WIB

Harapan dan Doa Iringi Pelepasan Jamaah Haji dari Hulu Sungai Kampar

21 April 2026 - 11:03 WIB

Trending di Daerah