Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Kampar Bersama Dinas Perhubungan Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Bangkinang Kota

badge-check

Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Kampar Bersama Dinas Perhubungan Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Bangkinang Kota Perbesar

Bangkinang Kota, Mediadihati.com – Untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib Polres Kampar melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka tertib berlalu lintas dan pemeriksaan kendaraan yang belum membayar pajak dan kelayakan kendaraan bermotor.

Pemeriksaan ini bertempat di Terminal Tipe A Bangkinang Kota pada Selasa (12/11/2024).

Kapolres AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kanit rekiden Iptu Toriq Akbar, S.Trk, MH mengatakan hari ini kita melaksanakan uji kelayakan kendaraan dan tartib lalu lintas dengan berkolaborasi bersama Dinas Perhubungan, Samsat Bangkinang, Jasa Raharja dan juga TNI AD untuk menjaga ketertiban lalu lintas.

“Pemeriksaan ini berlangsung selama 2 hari dimulai tanggal 12-13 November, tanggal 12 di Bangkinang Kota dan tanggal 13 akan dilaksanakan di XII Koto Kampar dan berlangsung dari jam 09.00 – 12.00 WIB”. Kata Toriq

Ia menjelaskan adapun personil yang turun hari ini semuanya itu sekitar 30 orang baik dari kepolisian, Dishub, TNI dan Samsat Bangkinang, selama dalam pemeriksaan ini sudah di tertibkan Mobil dan Honda yang tidak membayar pajak serta kelayakan bermotor seperti dari pembayaran pajak 8 unit, IWKBU dari jasa Raharja ada 2 Unit dan penilangan dari polri sebanyak 22 unit.

Ia Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas seperti menggunakan helm, spion dan surat-surat kendaraan.

Diwaktu yang sama Kadishub Kampar yang diwakili oleh Kepala upt PKB Dishub Kampar, Muslim, SE., M.Si kepada awak media mengatakan pada kegiatan pemeriksaan dan tertib lalu lintas ini kami ditugaskan untuk melakukan penegakan hukum kepada mobil angkutan maupun angkutan umum atau barang, Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

“Nantinya mobil angkutan ini akan diperiksa uji kelayakan seperti mengecek secara langsung KIR nya apakah masih hidup atau mati, jika kendaraan tersebut tidak memiliki nya maka kami akan menilang kendaraan tersebut sesuai dengan Pasal 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.” Kata Muslim

Ia menambahkan untuk Dinas Perhubungan sendiri kami menurunkan sebanyak 15 personil untuk kegiatan pemeriksaan ini.

Baca Lainnya

M Syari Faidar Raih Penghargaan Harapan 1 pada Lomba Karya Tulis Jurnalistik PWI Rohul Tahun 2026

13 Okt 2026 - 20:55 WIB

M Syari Faidar Raih Penghargaan Harapan 1 pada Lomba Karya Tulis Jurnalistik PWI Rohul Tahun 2026

Audiensi Pengurus LAK Baru, Bupati Kampar: Wujudkan Falsafah Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajoghangan

13 Okt 2026 - 09:11 WIB

Audiensi Pengurus LAK Baru, Bupati Kampar: Wujudkan Falsafah Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajoghangan

Bupati Kampar Resmi Lantik Dewan Hakim MTQ ke-55 Kabupaten Kampar 2026 di Gunung Sahilan

12 Okt 2026 - 14:16 WIB

Bupati Kampar Resmi Lantik Dewan Hakim MTQ ke-55 Kabupaten Kampar 2026 di Gunung Sahilan

Bupati Kampar Buka Bazar MTQ Ke 55 Tahun 2026 Untuk Kembangkan UMKM dan Ekonomi Rakyat

12 Okt 2026 - 14:14 WIB

Bupati Kampar Buka Bazar MTQ Ke 55 Tahun 2026 Untuk Kembangkan UMKM dan Ekonomi Rakyat

PWI Kampar Menuju Konferensi: Manuver Mengencang, Persaudaraan Jangan Tumbang

11 Okt 2026 - 16:39 WIB

PWI Kampar Menuju Konferensi: Manuver Mengencang, Persaudaraan Jangan Tumbang
Trending di Daerah