Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Wisuda di Usia 50 Tahun, Pria Asal Riau Raih Gelar Ketiganya di Unwahas Semarang

badge-check

Wisuda di Usia 50 Tahun, Pria Asal Riau Raih Gelar Ketiganya di Unwahas Semarang Perbesar

SEMARANG, Mediadihati.com – Momen Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 menjadi hari bersejarah bagi M. Syari Faidar, wisudawan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang. Di usia 50 tahun, ia resmi menyandang gelar ketiganya: A.Md., S.E., S.H.

Perjalanan pendidikannya tidak instan. Dimulai dari D3 Akuntansi di AA Widya Wiwaha Yogyakarta dengan gelar Ahli Madya (A.Md), kemudian S1 Ekonomi Akuntansi di Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rokan Hulu dengan gelar Sarjana Ekonomi (S.E), dan puncaknya hari ini, S1 Ilmu Hukum di Unwahas Semarang dengan gelar Sarjana Hukum (S.H).

“Di usia 50 tahun, akhirnya lengkap: A.Md., S.E., S.H. Ini bukan sekadar gaya-gayaan, ini jejak perjalanan panjang saya di dunia pendidikan formal,” ujar Faidar usai prosesi wisuda di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Selasa (28/10/2026).

Pria yang berkarier sebagai jurnalis dan tergabung sebagai anggota PWI Rokan Hulu ini mengaku dukungan istri dan kedua anaknya menjadi kunci bisa menyelesaikan kuliah di usia 50 tahun.

Pria yang dikaruniai dua orang anak ini menerangkan, anak sulungnya saat ini tengah menempuh pendidikan Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) semester 3, sementara anak bungsunya masih duduk di bangku kelas 8 MTs.

“Tanpa doa istri dan anak-anak, mungkin saya sudah berhenti kuliah dari kemarin, karena sulitnya membagi waktu, antara pekerjaan, mencari nafkah, dan mengerjakan tugas-tugas kuliah di luar kota,” ungkapnya.

Ia mengaku termotivasi untuk terus belajar hukum setelah melihat dinamika penegakan hukum saat ini, termasuk implementasi KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No.20 Tahun 2025).

Ia bahkan nantinya akan belajar menerapkan metode yang baru diperkenalkan di Polda Riau oleh pakar hukum Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., yakni DIMAS QUADRA LEX SYSTEM. Metode yang menekankan 5 langkah runtut dalam penegakan hukum: peristiwa, aturan, bukti, prosedur, dan pertanggungjawaban.

“Kalau Polda Riau saja masih semangat belajar lagi untuk KUHP dan KUHAP baru, apalagi saya yang baru lulus S1 Ilmu Hukum. Gelar ketiga ini bukan akhir dari segalanya, ini jadi pengingat untuk terus belajar,” katanya.

Kisahnya menjadi inspirasi bahwa usia bukan halangan untuk menuntut ilmu. Dari Yogyakarta, Pasir Pengaraian, hingga Semarang, ia membuktikan konsistensi mengejar pendidikan di tengah kesibukan kerja sebagai jurnalis dan kepala keluarga.

Riwayat Pendidikan:
– D3 Akademi Akuntansi Widya Wiwaha Yogyakarta, lulus tahun 2001
– S1 Ekonomi Akuntansi UPP, lulus tahun 2014
– S1 Ilmu Hukum Unwahas Semarang, lulus tahun 2026

Baca Lainnya

PHR Integrasikan Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat di Zona Rokan

28 Okt 2026 - 09:19 WIB

PHR Integrasikan Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat di Zona Rokan

Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong UMKM Kampar Naik Kelas Saat Kunjungan Kerja di Yogyakarta.

28 Okt 2026 - 09:16 WIB

Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong UMKM Kampar Naik Kelas Saat Kunjungan Kerja di Yogyakarta.

DPPKBP3A Kampar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

27 Okt 2026 - 12:15 WIB

DPPKBP3A Kampar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PDPP secara Berkelanjutan Semester II di Gerindra, Syawir Tegaskan Bawaslu Buka Ruang Diskusi Bagi Parpol

27 Okt 2026 - 12:00 WIB

PDPP secara Berkelanjutan Semester II di Gerindra, Syawir Tegaskan Bawaslu Buka Ruang Diskusi Bagi Parpol

DPRD Setujui 6 Ranperda Bersama, Bupati Kampar Harapkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Kampar

27 Okt 2026 - 11:56 WIB

DPRD Setujui 6 Ranperda Bersama, Bupati  Kampar Harapkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Kampar
Trending di Daerah