Pekanbaru, Mediadihati.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Ardi Mardiansyah menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait dalam percepatan pelaksanaan program reforma agraria di Provinsi Riau.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau SF. Haryanto, Sekda Provinsi Riau Syahrial Abdi, seluruh kepala daerah, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai langkah strategis terkait pelaksanaan reforma agraria, mulai dari penataan penguasaan dan pemilikan tanah, penyelesaian persoalan pertanahan, hingga penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan lahan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Sekda Kampar Ardi Mardiansyah mewakili Bupati Kampar menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung kebijakan nasional dan daerah di bidang reforma agraria, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Usai mengikuti rapat, Sekda Kampar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung pelaksanaan program reforma agraria melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Melalui rapat koordinasi awal ini diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kampar. (Advetorial)














