Menu

Mode Gelap
Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar. FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat. Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025 Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah. Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan

Daerah

Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah TA. 2025 Wujudkan Komitmen Peningkatan Layanan Pendidikan di Kabupaten Kampar

badge-check


					Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah TA. 2025 Wujudkan Komitmen Peningkatan Layanan Pendidikan di Kabupaten Kampar Perbesar

Jakarta, Mediadihati.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan mendukung akses transportasi bagi para pelajar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, bersama Kadis Perhubungan Kampar H Aidil,SH, dan jajaran terkait, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Penandatanganan ini menjadi dasar hukum resmi atas penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, Senin (23/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.

“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan adanya hibah Barang Milik Negara ini, diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa. Pemerintah Kabupaten Kampar juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, dan pemanfaatan aset secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempertegas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan di Kabupaten Kampar.

Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, diharapkan generasi muda Kampar semakin semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.(Advetorial)

Baca Lainnya

Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar.

23 April 2026 - 09:06 WIB

FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat.

23 April 2026 - 09:00 WIB

Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025

23 April 2026 - 08:55 WIB

Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

22 April 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah.

22 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Daerah