Menu

Mode Gelap
Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar. FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat. Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025 Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah. Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan

Daerah

Bupati Kampar Bersama Satpol PP Tertibkan Balap Liar di Bangkinang, Jaga Keselamatan Diri dan Kekhusyukan Ramadhan

badge-check


					Bupati Kampar Bersama Satpol PP  Tertibkan Balap Liar di Bangkinang, Jaga Keselamatan Diri dan Kekhusyukan Ramadhan Perbesar

BANGKINANG KOTA, Mediadihati.com – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Menyikapi keresahan warga akibat maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja setiap waktu subuh di Jalan A. Yani dan Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota, terutama pada bulan suci Ramadhan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. turun langsung memimpin penertiban, Sabtu (21/6/2026) Subuh

Bupati Kampar didampingi Plt. Kasatpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., bersama personel dari Polres Kampar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melakukan pemantauan serta penertiban di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar pada Subuh hari.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satpol PP, jajaran Polres Kampar, dan Dinas Perhubungan yang sigap merespons laporan masyarakat.

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi di bulan suci Ramadhan, masyarakat ingin beribadah dengan tenang dan khusyuk. Karena itu, OPD terkait bersama Polri harus turun tangan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Bangkinang dan sekitarnya,” tegas Bupati.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP menurunkan tiga regu yang bergabung dengan personel Dinas Perhubungan dan Polres Kampar.

Menurutnya, langkah cepat ini diambil setelah adanya laporan masyarakat serta beredarnya video aksi balap liar di media sosial.
“Mendengar laporan dan melihat video yang beredar, kami langsung bergerak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah selama bulan suci Ramadhan,” jelas Zulfikar.

Ia juga mengimbau kepada para remaja yang terlibat agar menghentikan aktivitas tersebut dan mengalihkan kegiatan ke hal-hal yang lebih positif dan bermanfaat.

“Kami mengajak anak-anak yang terindikasi melakukan balap liar agar mengubah kegiatan ini dengan aktivitas yang lebih baik, seperti bertadarus di masjid-masjid atau mengikuti kegiatan keagamaan lainnya selama Ramadhan,” tambahnya.

Penertiban ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar, aparat kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Bangkinang.
(Advetorial)

Baca Lainnya

Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar.

23 April 2026 - 09:06 WIB

FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat.

23 April 2026 - 09:00 WIB

Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025

23 April 2026 - 08:55 WIB

Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

22 April 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah.

22 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Daerah