Menu

Mode Gelap
Wabup Kampar Dr Misharti Pimpin Apel Satgas Anti Narkoba Dr Misharti: “Perkuat Sinergi Selamatkan Generasi Muda” Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar PKPS dan Rakerda Salimah Kampar 2026 Sukses Digelar, Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengurus Bank Mandiri Taspen dan Diskominfo Kampar Teken MoU, Perkuat Publikasi dan Layanan Informasi untuk Pensiunan Terkait Revitalisasi Embung Stanum Mendesak, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jemput Bola ke Kementerian PUPR RI Rihlah Telusur Budaya LPP BAIK Kampar Napak Tilas Sumpah Sati Bukik Marapalam Di Puncak Pato.

Hukrim

Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025.

badge-check


					Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025. Perbesar

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti temuan hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, SH, MM, Selasa (24/02/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil, Asisten I Setda Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Kominfo Rohul, Suharman Nasution, S.Pi, MM, Para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafarudin Poti menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen tegas pemerintah daerah dalam melindungi moralitas masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita,” tegas Wabup dalam pidatonya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras (miras) serta peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat (pekat). Wabup menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik prostitusi maupun peredaran miras di Negeri Seribu Suluk.

Selain itu, Wabup memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan khususnya Satpol PP Rokan Hulu atas kerja keras dan sinergi dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.

Di akhir arahannya, H. Syafarudin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ormas, LSM, dan wartawan yang hadir, untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas kepada pihak berwenang.

Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai tanda dimulainya penegakan hukum yang lebih ketat di tahun berjalan. (AM)

Baca Lainnya

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lepas Start Lomba Pacu Sampan Sempena HUT ke-76 Kampar

5 April 2026 - 04:53 WIB

Safari Ramadhan di Kecamatan Kabun, Wabup Rohul Serahkan Bantuan dan Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

11 Maret 2026 - 00:32 WIB

Geliat Ekonomi di Pasar Lama: Saat Bupati Anton Nyebur ke Kerumunan Berburu Takjil.

20 Februari 2026 - 23:03 WIB

Cahaya Ramadhan di Pendopo Rohul: Kala Ulama dan Yatim Bersatu dalam Pelukan Silaturahmi.

12 Februari 2026 - 17:25 WIB

Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Rokan Hulu Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahiq.

11 Februari 2026 - 15:25 WIB

Trending di Hukrim