Menu

Mode Gelap
Wabup Kampar Serahkan Bantuan Sembako dari Badan Pangan Nasional di Kampar Utara Anti Korupsi Lewat Seni, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Hadiri Screening Film ACFFEST Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sekdaprov dan Pemkab Sampaikan Duka Cita Wakil Bupati Kampar Awali Peresmian YPSN dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MDTA Setia Nusa. Ketum Kapemary Kampar Zamhur,ST.MM Bersama Pengurus Resmi Dikukuhkan Oleh Ketum Kapemary Riau di Stanum Jejak Pengabdian Zulmansyah Sekedang: Inspirasi yang Tak Pernah Padam

Nasional

Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026

badge-check


					Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 Perbesar

Jakarta, mediadihati.com – Adanya wacana dari Kementerian Keuangan untuk membatalkan kebijakan pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh Menkeu sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari anggota DPR RI Dapil Riau Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA yang mendukung pembatalan penurunan TKD tersebut. Saat dihubungi pada Rabu (16/9/2025) Syahrul Aidi menyebut kebijakan ini akan menyelamatkan anggaran APBD se-Indonesia.

“Kebijakan Menkeu Purbaya ini sangat tepat. Hal ini sudah sesuai dengan aspirasi kepala daerah, toko masyarakat, saat reses dan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Pembatalan penurunan ini, bahkan ada kemungkinan kenaikan TKD akan menjaga stabilitas fiskal di tingkat lokal,” kata Syahrul Aidi.

Saat ini pemda sangat bergantung dengan transfer pemerintah pusat. Karena penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat hingga pertumbuhan investasi yang tidak sesuai harapan. Akibatnya pemda tidak memiliki kas yang cukup untuk penyelenggaraan roda pemerintahan.

“Akibatnya untuk mendapatkan pendapatan, pemda ambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini menimbulkan banyak persoalan.” tegasnya

Dia menilai kebijakan ini akan mendorong konsumsi pemda akan maksimal, hingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun depan.

Hal ini dilakukan untuk meredam keresahan sejumlah pemerintah daerah yang sempat memutuskan menaikkan tarif pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) akibat kondisi fiskal yang cekak.

Sebagai informasi, anggaran TKD pada RAPBN 2026 turun sekitar 29,3 persen menjadi sebesar Rp 650 triliun dari anggaran TKD di APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun. (***)

Baca Lainnya

Hendry Munief Dorong Pemerintah Pusat-Pemda Berkolaborasi Kembangkan Urban Tourism

13 April 2026 - 16:24 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Razia Gabungan Berantas Barang Terlarang

6 April 2026 - 23:50 WIB

Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat

6 April 2026 - 21:12 WIB

Kejar Potensi Wisatawan dan Pelaku Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka

6 April 2026 - 15:48 WIB

PT PPK Turut Berpartisipasi dalam Flag Off Mudik Gratis Pelindo 2026 “Mudik Aman, Berbagi Harapan”

20 Maret 2026 - 17:13 WIB

Trending di Medan