Menu

Mode Gelap
Kepala BGN : SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas Ekoteologi Satukan Hati, Penyuluh Agama KUA Salo Tanam Pohon di Gereja Wujudkan Kerukunan Umat Beragama Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat Paguyuban Kelas IV Jabal Nur SDM 019 Bangkinang Perkuat Sinergi Orang Tua dan Guru Demi Mewujudkan Generasi Emas 2045 Masjid Tua di Pulau Tonga Tetap Hidup dalam Doa, Penyuluh Agama KUA Salo dan Mahasiswa KKN UNRI Hijaukan Pekarangannya Menjaga Harapan dari Ancaman Narkoba: Ikhtiar yang Tak Pernah Berhenti di Bumi Kampar Negeri Serambi Mekkah

Nasional

Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026

badge-check


					Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 Perbesar

Jakarta, mediadihati.com – Adanya wacana dari Kementerian Keuangan untuk membatalkan kebijakan pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh Menkeu sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari anggota DPR RI Dapil Riau Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA yang mendukung pembatalan penurunan TKD tersebut. Saat dihubungi pada Rabu (16/9/2025) Syahrul Aidi menyebut kebijakan ini akan menyelamatkan anggaran APBD se-Indonesia.

“Kebijakan Menkeu Purbaya ini sangat tepat. Hal ini sudah sesuai dengan aspirasi kepala daerah, toko masyarakat, saat reses dan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Pembatalan penurunan ini, bahkan ada kemungkinan kenaikan TKD akan menjaga stabilitas fiskal di tingkat lokal,” kata Syahrul Aidi.

Saat ini pemda sangat bergantung dengan transfer pemerintah pusat. Karena penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat hingga pertumbuhan investasi yang tidak sesuai harapan. Akibatnya pemda tidak memiliki kas yang cukup untuk penyelenggaraan roda pemerintahan.

“Akibatnya untuk mendapatkan pendapatan, pemda ambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini menimbulkan banyak persoalan.” tegasnya

Dia menilai kebijakan ini akan mendorong konsumsi pemda akan maksimal, hingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun depan.

Hal ini dilakukan untuk meredam keresahan sejumlah pemerintah daerah yang sempat memutuskan menaikkan tarif pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) akibat kondisi fiskal yang cekak.

Sebagai informasi, anggaran TKD pada RAPBN 2026 turun sekitar 29,3 persen menjadi sebesar Rp 650 triliun dari anggaran TKD di APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun. (***)

Baca Lainnya

Kepala BGN : SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub, Temukan Sejumlah Kendala Terima Usulan

25 Juni 2026 - 13:47 WIB

Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau

24 Juni 2026 - 13:21 WIB

Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI

17 Juni 2026 - 11:36 WIB

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidil Sebut IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia Hadapi Tantangan Global

12 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Nasional