Menu ✖

Mode Gelap
Iskandar, M.E.Sy Lulus Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan II Tahun 2026 Mahasiswa PPG Universitas Riau Revitalisasi Permainan Tradisional, Tingkatkan Keaktifan dan Karakter Siswa SD IT Iskandar Muda Pekanbaru Rapat Paripurna DPRD, Wabup Kampar Sebut Anak-Anak di Wilayah Pelosok Harus Dapat Akses Pendidikan Yang Layak. Jelang Pleno PDPB Triwulan IIi, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Partai Politik Tentang Data Pemilih 2026 Wakil Bupati Tinjau Revitalisasi SDN 012 Rantau Kasih, Wujud Komitmen Pemkab Kampar Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agar Progres Sesuai Rencana Wakil Bupati Kampar Dr Misharti Tinjau Pembangunan Jalan di Kelurahan Sungai Pagar.

Nasional

Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026

badge-check


					Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 Perbesar

Jakarta, mediadihati.com – Adanya wacana dari Kementerian Keuangan untuk membatalkan kebijakan pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh Menkeu sebelumnya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari anggota DPR RI Dapil Riau Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA yang mendukung pembatalan penurunan TKD tersebut. Saat dihubungi pada Rabu (16/9/2025) Syahrul Aidi menyebut kebijakan ini akan menyelamatkan anggaran APBD se-Indonesia.

“Kebijakan Menkeu Purbaya ini sangat tepat. Hal ini sudah sesuai dengan aspirasi kepala daerah, toko masyarakat, saat reses dan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Pembatalan penurunan ini, bahkan ada kemungkinan kenaikan TKD akan menjaga stabilitas fiskal di tingkat lokal,” kata Syahrul Aidi.

Saat ini pemda sangat bergantung dengan transfer pemerintah pusat. Karena penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat hingga pertumbuhan investasi yang tidak sesuai harapan. Akibatnya pemda tidak memiliki kas yang cukup untuk penyelenggaraan roda pemerintahan.

“Akibatnya untuk mendapatkan pendapatan, pemda ambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini menimbulkan banyak persoalan.” tegasnya

Dia menilai kebijakan ini akan mendorong konsumsi pemda akan maksimal, hingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun depan.

Hal ini dilakukan untuk meredam keresahan sejumlah pemerintah daerah yang sempat memutuskan menaikkan tarif pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) akibat kondisi fiskal yang cekak.

Sebagai informasi, anggaran TKD pada RAPBN 2026 turun sekitar 29,3 persen menjadi sebesar Rp 650 triliun dari anggaran TKD di APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun. (***)

Baca Lainnya

Isi Kemerdekaan RI ke-81, Hendry Munief Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kualitas Diri

17 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

15 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Hendry Munief Motivasi Santri PP Hidayatullah Pekanbaru Jadi Santripreneur Berbasis Nilai Tauhid

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau

26 Juli 2026 - 20:26 WIB

Senam bersama DPC PKS Tuah Madani, Hendry Munief Ajak Warga Jaga Kesehatan Keluarga

26 Juli 2026 - 18:03 WIB

Trending di Daerah