Menu

Mode Gelap
Sekda Kampar Hambali Buka Kuliah Perdana Politeknik Kampar diikuti 900 Mahasiswa Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Ekspose Pemetaan Kebutuhan Kepsek dan Revitalisasi Pembangunan PAUD, SD, dan SMP pada APBN 2025   Dapatkan Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR RI Minta TVRI Benahi Infrastruktur Hingga ke Pelosok Negeri DPC PP PAUD Kabupaten Kampar Gelar Workshop Persiapan PAUD Percontohan Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dukung Penuh Planning Pembangunan SUTT 150 kV di Kabupaten Kampar   Bupati Kampar Ahmad Yuzar Berikan Simbolis Bantuan Sosial Beras TA 2025 di Kabupaten Kampar  

Daerah

Sidang MK: Bawaslu Kampar Sampaikan Keterangan Berdasarkan Data dan Fakta

badge-check


					Sidang MK: Bawaslu Kampar Sampaikan Keterangan Berdasarkan Data dan Fakta Perbesar

Jakarta, mediadihati.com – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan pada Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak pada perkara Nomor: 29/PHPU.BUPXXIII/2025 yang dimohonkan oleh Pasangan nomor urut 04, Kamis (30/1/2025).

Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi Panel II ini dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah di dampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi terhadap dalil yang dimohonkan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra.

“Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak pada perkara Nomor: 29/PHPU.BUPXXIII/2025 ini Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan terhadap dalil yang dimohonkan oleh Pasangan nomor urut 04,” ucap Syawir.

Sementara itu Mustaqim menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan terkait dengan Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Kampar.

“Bawaslu Kabupaten Kampar sebagai pemberi keterangan menjelaskan dihadapan Hakim MK berdasarkan data dan fakta serta menguraikan dengan jelas terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran serta tindak lanjut laporan atau temuan yang berkenaan dengan pokok permohonan pemohon serta dilengkapi alat bukti yang relevan,” ungkap Mustaqim.

Mustaqim menambahkan bahwa keterangan Bawaslu Kabupaten Kampar menjelaskan kondisi yang sebenarnya tentang pencegahan juga penanganan pelanggaran yang di lakukan Bawaslu Kabupaten Kampar terkait dengan dalil yang dimohonkan pemohon.

Pada Sidang lanjutan Panel II ini juga mendengar jawaban termohon, yaitu KPU Kabupaten Kampar melalui Kuasa Hukumnya dan keterangan Pihak terkait juga melalui Kuasa Hukumnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 dengan pembacaan putusan dismissal. Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan sembilan hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan perkara yang lanjut ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan.

Bagi perkaranya nanti diputuskan masuk ke pembuktian selanjutnya, maka pembuktian selanjutnya itu adalah untuk mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pengesahan alat bukti tambahan,” kata Saldi

Setelah menggelar RPH, Saldi mengadakan pihaknya akan menggelar putusan dismissal pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025) mendatang. “Jadi, minggu depan akan diucapkan dismissal, tanggal 4 dan 5 Februari. Semuanya akan dipanggil, apakah yang akan lanjut atau tidak dipanggil semua,” ujar Saldi.

Putusan dismissal ini harus melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan perkara yang dihentikan dan dilanjutkan ke tahap pembuktian.(***)

Baca Lainnya

Sekda Kampar Hambali Buka Kuliah Perdana Politeknik Kampar diikuti 900 Mahasiswa

29 September 2025 - 20:56 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Ekspose Pemetaan Kebutuhan Kepsek dan Revitalisasi Pembangunan PAUD, SD, dan SMP pada APBN 2025  

29 September 2025 - 16:58 WIB

Dapatkan Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR RI Minta TVRI Benahi Infrastruktur Hingga ke Pelosok Negeri

29 September 2025 - 08:39 WIB

DPC PP PAUD Kabupaten Kampar Gelar Workshop Persiapan PAUD Percontohan

28 September 2025 - 08:31 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dukung Penuh Planning Pembangunan SUTT 150 kV di Kabupaten Kampar  

26 September 2025 - 07:57 WIB

Trending di Advetorial