Pekanbaru, mediadihati.com – Koperasi Produsen Sawit Melayu Sejahtera (KPSMS) sukses laksanakan rapat perdana anggota tahun 2025. Koperasi yang beranggotakan 328 orang tersebut berdiri pada tanggal 5 November 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik aindonesia Nomor AHU-0004179.AH.01.29.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Sawit Melayu Sejahtera.
Ketua Panitia Rapat Perdana Anggota Koperasi Produsen Sawit Melayu Sejahtera Carli Suhardi, S. Sos.I., M. IKom didampingi Bendahara Koperasi, H. Muhammad Yunus di sela kegiatan rapat, (03/05/25) di aula gedung Pena Riau Pos Pekanbaru mengatakan, bahwa rapat anggota ini merupakan rapat perdana yang kami laksanakan selama koperasi ini berdiri semenjak tahun 2024 yang lalu.
Carli Suhardi mengatakan, pada rapat anggota ini kita mendengarkan masukan dan harapan para anggota agar koperasi ini berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
Rapat anggota ini juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi, serta untuk memastikan bahwa koperasi berjalan sesuai dengan tujuan dan kepentingan anggota. Pada rapat anggota kali ini kita juga menetapkan rencana kerja yang akan datang, jelas Carli Suhardi.
Carli Suhardi menambahkan, bahwa dalam menjalankan bisnisnya, Koperasi Produsen Sawit Melayu Sejahtera bekerjasama dengan PT. Peputra Masterindo sebagai bapak angkatnya. Kerjasama dengan PT. Peputra Masterindo merupakan hasil kesepakatan semua anggota. Dalam pelaksanaannya, kerjasama dengan PT. Peputra Masterindo dilakukan dengan transparan dan akuntabel, ungkap Carli Suhardi.
Carli Suhardi mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kampar yang telah mensupport dan mendukung KPSMS. Carli juga mengucapkan terima kepada PT. Peputra Masterindo sebagai bapak angkat KPSMS.
Sementara itu, Ketua KPSMS, Syamsudin, SE mengatakan, bahwa keberadaan KPSMS sebagai wadah ekonomi bagi para anggota. Dimana dalam koperasi ini anggota akan bisa saling membantu dan saling mendukung satu sama lainnya. Dengan adanya koperasi ini, anggota akan memperkuat kesepakatan untuk meningkatkan komunitas, meningkatkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan anggota dan dapat juga membuka lapangan pekerjaan bagi anggota.
Syamsudin menjelaskan, secara umum KPSMS memiliki visi sebagaimana visinya koperasi, yakni menjadi lembaga mandiri yang berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh anggota. Untuk mencapai visi nya, KPSMS memiliki misi, diantaranya mengkatkan kesejahteraan anggota; membangun kerjasama dengan anggota yang saling mendukung; memberikan pendidikan melalui pelatihan kepada anggota agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi; dan mempertahankan kebun sawit putra Melayu, jelas Syamsudin.
Syamsudin mengajak seluruh pengurus untuk memajukan koperasi untuk mensejahterakan anggota. Syamsudin mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk bersatu padu. Seluruh anggota diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan koperasi.
“Mari menjalin kerjasama yang baik, saking mendukung dan berbagi pengetahuan untuk kemajuan bersama. Dengan semangat gotong royong, kita bisa mencapai tujuan yang telah kita sepakati bersama,” ajak Syamsudin.
Dihadapan ratusan anggota, Syamsudin mengajak semua pihak untuk membangun koperasi dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk mewujudkan cita-cita bersama demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota. Syamsudin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan dukungan kepada KPSMS.
Sementara itu, Dinas perdagangan, koperasi Usaha Mikro kabupaten Kampar, Drs. Dendi Zulhairi, M. Si memberikan apresiasi atas terlaksananya rapat perdana anggota KPSMS tahun 2025. Meskipun belum waktunya karena belum sampai 1 tahun, tetapi KPSMS telah mampu melaksanakan rapat anggota.
“Ini langkah maju, karena seharusnya belum diwajibkan, tetapi KPSMS sudah melakukan rapat anggota walaupun belum 1 tahun,” ungkap Dendi Zulhairi.
Dendi Zulhairi menjelaskan, bahwa berdirinya koperasi berdasarkan kepada UU No. 25 tahun 1992 dan Peraturan Menteri Koperasi no. 9 tahun 2018. Pembentukan koperasi juga sangat sejalan dengan UUD 1945. Pada Pasal 33 (1) ditegaskan, bahwa “Perekonomian disusun s bagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”, ungkap Dendi Zulhairi.
Dendi Zulhairi menjelaskan, karena koperasi didirikan berdasarkan asas kekeluargaan, maka apapun keputusan yang akan diambil, lakukanlah dengan keputusan bersama. Pengurus hanya menjalankan keputusan bersama. Untuk membesarkan koperasi, bangunlah komunikasi yang baik, pegang teguh azas kekeluargaan, harap Dendi Zulhairi.
Dendi menambahkan, dalam koperasi boleh beda pendapat, tetapi keputusan bersama itulah yang harus dijalankan. Bangunlah kekompakan dan persatuan sesama pengurus dan sesama anggota.
“Sebagai langkah awal, peliharalah kebersamaan. Kita harus berpikir jangka panjang seiring dengan usaha yang kita jalankan. Jadikanlah kebersamaan sebagai tonggak utama, dan momentum dalam rangka mendudukkan strategi dan mengembangkan koperasi ke depannya,” kata Dendi Zulhairi.
Pada rapat perdana KPSMS tersebut, Dendi Zulhairi juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kampar berharap agar anggota koperasi dapat menikmati kegiatan yang ada dalam koperasi. Dalam pelaksanaan pengelolaan kebun, bangunlah komunikasi yang baik dengan bapak angkat. Sebagai pemilik lahan, bangunlah kekompakan dan pelihara lahanbnya agar koperasi dapat berjalan dengan baik. Pengurus koperasi mohon pedomani aturan dan perundang-undangan.
Bangun transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan koperasi, pinta Dendi Zulhairi.
“Pengurus bangunlah kekompakan dan amanah dengan tugas dan tanggung jawabnya. Perhatikanlah pengelolaan kebun dengan sebaik mungkin. Anggota diharapkan dapat membangun komunikasi dan meningkatkan partisipasi aktif dalam koperasi,” ungkap Dendi Zulhairi.
Menurut pantauan wartawan, rapat perdana anggota Koperasi Produsen Sawit Melayu Sejahtera tahun 2025 berjalan lancar dan berlangsung dengan khidmat. Ratusan anggota terlihat antusias mengikuti rapat perdana tersebut.
Hadir juga pada rapat perdana tersebut Nukman Hakim selaku perwakilan dari PT Peputra Masterindo. (Adi Jondri)