Menu

Mode Gelap
Sahabat Rohul Peduli Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran dan Banjir di Tiga Lokasi. RPP II Digelar di Sekretariat MPC Rohul, Tengku Syafril Arif Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Kepenuhan Hulu Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar. FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat. Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025 Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Kampar

Pemkab Kampar Bersama Kajati Riau, Tandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.

badge-check


					Pemkab Kampar Bersama Kajati Riau, Tandatangani MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana. Perbesar

Pekanbaru, Mediadihati.com – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau resmi menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di wilayah Provinsi Riau.

Penandatanganan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos, MT dan sejumlah pejabat penting di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Sutikno, SH., MH, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum Jaksa Agung Muda (Jampidum) Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI. Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, SH., MH, Kapolres Kampar AKBP Bobby Sebayang, serta Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB Soni Nugraha, S.H., M.H. Dan Seluruh Kepala Daerah Se Provinsi Riau .

Penandatangan ini diadakan di Lantai II Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Selasa, (02/12/2025).
Turut dihadiri oleh Forkopimda Riau, Kajari se Provinsi Riau, Kapolres se Provinsi Riau, Ketua Pengadilan se Provinsi Riau dan Undangan lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Riau, khususnya Bapak Sutikno, serta kepada Prof. Dr. Asep N. Mulvana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, atas langkah progresif dalam menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial,” ujar Bupati.

Bupati Kampar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur aparat penegak hukum di Kabupaten Kampar, termasuk Kejari Kampar, Polres Kampar, dan Pengadilan Negeri Bangkinang, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemberlakuan pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek pembinaan bagi pelaku, tetapi juga memungkinkan mereka memberi kontribusi langsung kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjut Bupati, siap bersinergi dan menyediakan dukungan yang dibutuhkan agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami meyakini bahwa sinergi antar-lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Kampar,” tambahnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi babak baru dalam penguatan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau.(Advetorial )

Baca Lainnya

Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar.

23 April 2026 - 09:06 WIB

FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat.

23 April 2026 - 09:00 WIB

Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025

23 April 2026 - 08:55 WIB

Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

22 April 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah.

22 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Daerah