Pulau Godang, mediadihati.com — Dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Kabupaten Kampar, Koperasi Konsumen Syariah (KKS) KPRI Prima Husada Barokah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Kategori Koperasi Sehat. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Kampar, disaksikan oleh Gubernur Riau, Wakil Bupati Kampar, serta Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/7/2025).
Turut hadir dalam momen tersebut, Ketua Koperasi H. Sapta Yulis, S.E, Sekretaris Fenti Mansyar, S.E., M.Si, dan Bendahara Hj. Yulhermi, A.Md. Farm, yang menerima penghargaan atas pencapaian luar biasa koperasi dalam pengelolaan berbasis syariah.
Ketua KKS Prima Husada Barokah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian objektif terhadap berbagai aspek kinerja koperasi yang sehat, di antaranya:
Unit pembiayaan peminjaman syariah KSPPS yang aktif dan berjalan baik
Meningkatnya modal koperasi dari tahun ke tahun
Aktivitas usaha yang produktif seperti layanan fotokopi, ATK, dan wasterda
Kerja sama strategis dengan notaris untuk mengatur sistem pembiayaan yang aman guna mencegah risiko pembiayaan bermasalah
Keanggotaan koperasi yang solid, terdiri dari ASN Dinas Kesehatan, 31 Puskesmas, dan RSUD Bangkinang
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus memanfaatkan koperasi syariah sebagai sarana peningkatan kesejahteraan bersama, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah.
Dalam kesempatan ini, Ketua Koperasi H. Sapta Yulis mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang berhasil diraih selama dua tahun berturut-turut.
> “Ini adalah buah dari kerja sama, kepercayaan, dan komitmen seluruh pengurus, pengawas, DPS, karyawan, serta seluruh anggota dalam membangun koperasi yang amanah dan bermanfaat. Semoga ke depan kita bisa terus menjaga semangat ini,” ujar beliau.
Dengan raihan ini, Koperasi Konsumen Syariah KPRI Prima Husada Barokah semakin mengukuhkan posisinya sebagai koperasi unggulan yang menjadi teladan dalam pengelolaan ekonomi syariah di Kabupaten Kampar.(***)