Menu

Mode Gelap
Wabup Kampar Serahkan Bantuan Sembako dari Badan Pangan Nasional di Kampar Utara Anti Korupsi Lewat Seni, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Hadiri Screening Film ACFFEST Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sekdaprov dan Pemkab Sampaikan Duka Cita Wakil Bupati Kampar Awali Peresmian YPSN dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MDTA Setia Nusa. Ketum Kapemary Kampar Zamhur,ST.MM Bersama Pengurus Resmi Dikukuhkan Oleh Ketum Kapemary Riau di Stanum Jejak Pengabdian Zulmansyah Sekedang: Inspirasi yang Tak Pernah Padam

Daerah

Kakan Kemenag Kampar Fuadi : 1 Syawal 1446 H, Tetap Tunggu Sidang Isbat

badge-check


					Kakan Kemenag Kampar Fuadi : 1 Syawal 1446 H, Tetap Tunggu Sidang Isbat Perbesar

Kampar, mediadihati.com – Walaupun 1 syawal 1446 H, atau hari raya idul fitri sudah kita tentukan pada Imsakiyah yang kita terbitkan sebelum bulan suci Ramadhan kemaren. Namun kita tetap mengajak seluruh masyarakat terutama umat muslim yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, hari sabtu (28/03/2025) di Bangkinang Kota.

Fuadi menjelaskan, Perlunya kita menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama ini, agar hari raya kita tahun ini bisa bersama-sama kita rayakan, dan ini juga merupakan perintah dari Allah Swt untuk mentaati Ulil Amri. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”, terang Fuadi.

Oleh karena itu, dalam menentukan 1 syawal 1446 H, atau hari raya idul fitri tahun ini, sekali lagi kita menghimbau kepada kaum muslimin terutama yang yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia pada sore ini, pangkas Fuadi. (***)

Baca Lainnya

Wabup Kampar Serahkan Bantuan Sembako dari Badan Pangan Nasional di Kampar Utara

20 April 2026 - 21:22 WIB

Anti Korupsi Lewat Seni, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Hadiri Screening Film ACFFEST

20 April 2026 - 08:18 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sekdaprov dan Pemkab Sampaikan Duka Cita

19 April 2026 - 18:09 WIB

Wakil Bupati Kampar Awali Peresmian YPSN dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MDTA Setia Nusa.

19 April 2026 - 18:06 WIB

Ketum Kapemary Kampar Zamhur,ST.MM Bersama Pengurus Resmi Dikukuhkan Oleh Ketum Kapemary Riau di Stanum

18 April 2026 - 17:32 WIB

Trending di Daerah