Menu

Mode Gelap
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik 22 Penjabat Kepala Desa, Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat Penyuluh Agama KUA Salo Lanjutkan Penanaman Bibit Buah di Rumah Ibadah, Masjid Al-Ikhlas Jadi Lokasi Perdana Bahasa Tubuh Guru: Pelajaran yang Tak Pernah Tertulis di Papan Tulis Bupati Kampar Ahmad Yuzar Hadiri Paripurna Ranperda APBD 2025 dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 Ratusan Calon Jama’ah Haji 2027 Antusias Ikuti Manasik Perdana KBIHU CORDOVA di Islamic Centre Mahasiswa KUKERTA UNRI Desa Salo 2026 Membersamai Gerakan Penghijauan Ekoteologi Kampar: Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Agama dan Kebersamaan

Daerah

Kakan Kemenag Kampar Fuadi : 1 Syawal 1446 H, Tetap Tunggu Sidang Isbat

badge-check


					Kakan Kemenag Kampar Fuadi : 1 Syawal 1446 H, Tetap Tunggu Sidang Isbat Perbesar

Kampar, mediadihati.com – Walaupun 1 syawal 1446 H, atau hari raya idul fitri sudah kita tentukan pada Imsakiyah yang kita terbitkan sebelum bulan suci Ramadhan kemaren. Namun kita tetap mengajak seluruh masyarakat terutama umat muslim yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, hari sabtu (28/03/2025) di Bangkinang Kota.

Fuadi menjelaskan, Perlunya kita menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama ini, agar hari raya kita tahun ini bisa bersama-sama kita rayakan, dan ini juga merupakan perintah dari Allah Swt untuk mentaati Ulil Amri. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”, terang Fuadi.

Oleh karena itu, dalam menentukan 1 syawal 1446 H, atau hari raya idul fitri tahun ini, sekali lagi kita menghimbau kepada kaum muslimin terutama yang yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia pada sore ini, pangkas Fuadi. (***)

Baca Lainnya

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik 22 Penjabat Kepala Desa, Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat

21 Juli 2026 - 21:31 WIB

Penyuluh Agama KUA Salo Lanjutkan Penanaman Bibit Buah di Rumah Ibadah, Masjid Al-Ikhlas Jadi Lokasi Perdana

21 Juli 2026 - 16:32 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Hadiri Paripurna Ranperda APBD 2025 dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027

21 Juli 2026 - 11:48 WIB

Ratusan Calon Jama’ah Haji 2027 Antusias Ikuti Manasik Perdana KBIHU CORDOVA di Islamic Centre

21 Juli 2026 - 06:24 WIB

Mahasiswa KUKERTA UNRI Desa Salo 2026 Membersamai Gerakan Penghijauan Ekoteologi Kampar: Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Agama dan Kebersamaan

20 Juli 2026 - 15:31 WIB

Trending di Daerah