Menu

Mode Gelap
Sahabat Rohul Peduli Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran dan Banjir di Tiga Lokasi. RPP II Digelar di Sekretariat MPC Rohul, Tengku Syafril Arif Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Kepenuhan Hulu Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar. FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat. Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025 Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Nasional

Di Sidang Paripurna DPR RI, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Libatkan Pemda dalam Pengelolaan Kebun Eks Duta Palma

badge-check


					Di Sidang Paripurna DPR RI, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Libatkan Pemda dalam Pengelolaan Kebun Eks Duta Palma Perbesar

Jakarta, mediadihati.com – Pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil merebut hak pengelolaan 221 ribu hektare lahan kebun kelapa sawit eks PT Duta Palma. Salah satu lokasinya ada di Provinsi Riau.

Hal ini menjadi atensi penuh anggota DPR RI Dapil Riau 2, Dr. Syahrul Aidi Maazat Lc MA. Dia secara langsung pada sidang paripurna DPR RI Kamis (20/3/2025) mendesak pemerintah melibatkan pemerintah daerah (Pemda) atas pengelolaan eks kebun duta Palma tersebut.

“Kami mendukung kebijakan dan ketegasan ketegasan bapak presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan kehadiran negara dalam penegakan hukum khususnya lingkungan dan sumber daya alam.” tegas Syahrul Aidi dalam interupsinya.

Dia juga mengapresiasi gerak cepat pemerintah membentuk BUMN PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan kebun-kebun yang kembali dikuasai oleh negara. Ini tentu memberi kepastian atas keberlanjutan proses yang dilakukan oleh Kejagung dan Satgas PKH itu.

“Di tengah era kolaborasi saat ini, kami meminta pelibatan daerah atas pengelolaan sumber daya yang ada. Atas nama masyarakat Riau, pemprov dan kabupaten/kota pemda meminta agar melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini BUMD baik provinsi atau kabupaten.” tegas anggota Komisi V ini.

Apalagi kata Syahrul Aidi, Riau saat ini mengalami defisit anggaran hingga 3,5 Trilliun . Maka dibutuhkan sumber pendapatan baru yang berkesinambungan.

“Melalui sidang terhormat ini, kami meminta melalui pimpinan agar bapak prabowo ada kebijakan untuk pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, daerah dengan sumber daya alam tinggi mengalami tekanan fiskal yang kuat. Maka sangat relevan kita meminta pertimbangan khusus pemerintah pusat.” tambahnya.

Selain menyampaikan hal itu, Syahrul Aidi juga menyarankan agar pemerintah memastikan peralihan status pengelolaan ini tidak menimbulkan masalah baru ke depannya hingga dia mengingatkan pemerintah bahwa selama ini PT. Duta Palma Nusantara tidak menjalankan kewajiban pembangunan kebun 20% untuk masyarakat atau seluas 8.600 hektar kebun FPKMS milik PT. Duta Palma saat itu.

Dari 9 korporasi yang menguasai 221.000 hektar tersebut, yang telah diproses 7 bidang tanah seluas 43.824,52 hektar yang ada di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Kuantan Singigi, Rokanhulu, Kampar, Pelawan.

Sementara, 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya seluas 137.626,01 hektare tersebar di Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.(***)

Baca Lainnya

Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan

21 April 2026 - 18:49 WIB

Kampar Hadiri Ekspos Persiapan MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

21 April 2026 - 15:24 WIB

Harapan dan Doa Iringi Pelepasan Jamaah Haji dari Hulu Sungai Kampar

21 April 2026 - 11:03 WIB

Jejak Pengabdian Zulmansyah Sekedang: Inspirasi yang Tak Pernah Padam

18 April 2026 - 13:24 WIB

Hendry Munief Dorong Pemerintah Pusat-Pemda Berkolaborasi Kembangkan Urban Tourism

13 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Nasional