Menu

Mode Gelap
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik 22 Penjabat Kepala Desa, Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat Penyuluh Agama KUA Salo Lanjutkan Penanaman Bibit Buah di Rumah Ibadah, Masjid Al-Ikhlas Jadi Lokasi Perdana Bahasa Tubuh Guru: Pelajaran yang Tak Pernah Tertulis di Papan Tulis Bupati Kampar Ahmad Yuzar Hadiri Paripurna Ranperda APBD 2025 dan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 Ratusan Calon Jama’ah Haji 2027 Antusias Ikuti Manasik Perdana KBIHU CORDOVA di Islamic Centre Mahasiswa KUKERTA UNRI Desa Salo 2026 Membersamai Gerakan Penghijauan Ekoteologi Kampar: Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Agama dan Kebersamaan

Nasional

Anggota Panja RUU Perkoperasian, Dr Karmila Sari: Pendidikan Koperasi Sejak Dini Penting untuk Pilar Ekonomi

badge-check


					Anggota Panja RUU Perkoperasian, Dr Karmila Sari: Pendidikan Koperasi Sejak Dini Penting untuk Pilar Ekonomi Perbesar

Jakarta, mediadihati.com – Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menekankan krusianya pengaturan dalam pengajuan hak milik atas tanah bagi koperasi, dan mendukung aspirasi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) yang mengusulkan dimasukkannya poin hak milik atas tanah dalam revisi UU Nomor 25 Tahun 1992.

Pada acara Focus Group Discussion (FGD) Forkopi bertajuk ‘Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan’, yang diselenggarakan pada Sabtu (03/05/2025) di Jakarta, Dr Karmila Sari mengingatkan bahwa koperasi merupakan organisasi yang didirikan atas dasar kepentingan bersama. Ia mewanti-wanti agar keberadaan koperasi tidak disalahgunakan oleh kelompok atau keluarga tertentu demi kepentingan pribadi.

Menanggapi usulan Forkopi yang tertuang dalam Daftar Isian Prioritas (DIP) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Karmila Sari menyatakan dukungannya dengan beberapa persyaratan mendasar. Persyaratan tersebut meliputi perlunya pengaturan yang komprehensif mengenai status kepemilikan lahan apabila koperasi dibubarkan, jaminan transparansi dalam pemanfaatan lahan, serta memastikan bahwa keberadaan dan pengelolaan lahan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi anggota dan masyarakat.

“Kadang niat baik selalu digunakan oleh oknum tertentu. Di samping itu, perlu adanya pembinaan yang berkelanjutan dari koperasi yang telah sukses kepada koperasi yang masih dalam tahap berkembang maupun yang baru memulai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Karmila Sari menyoroti pentingnya pendidikan perkoperasian sejak dini. Menurutnya, edukasi mengenai prinsip dan manfaat koperasi perlu diintegrasikan dalam kurikulum di berbagai tingkatan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berkoperasi sejak usia muda, sehingga koperasi dapat menjadi pilar ekonomi yang kokoh dan menopang perekonomian secara keseluruhan. “Dari sisi pendidikan, diperlukan edukasi mengenai koperasi di berbagai tingkat sekolah, sehingga bisa mengenal koperasi sejak dini, memudahkan untuk koperasi menjadi sokong guru ekonomi sesungguhnya,” imbuhnya.

Dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian, Karmila Sari secara khusus meminta agar pasal-pasal yang diusulkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) disusun secara lebih konkret dan jelas. Hal ini dinilai penting agar diskusi di tingkat DPR tidak hanya berkutat pada aspek normatif, melainkan mampu menghasilkan solusi nyata dan menghindari potensi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Koperasi pasti punya core business, entah itu simpan pinjam atau pertanian. Tapi kalau sudah masuk ke sektor seperti minerba, maka revisi UU juga harus mengakomodasi keterkaitannya dengan UU sektor lain,” pungkasnya, menekankan perlunya harmonisasi regulasi antar sektor.(***)

Baca Lainnya

Penyuluh Agama KUA Salo Lanjutkan Penanaman Bibit Buah di Rumah Ibadah, Masjid Al-Ikhlas Jadi Lokasi Perdana

21 Juli 2026 - 16:32 WIB

Antusiasme Petani Warnai Hari Pertama Pelatihan SDMP Budidaya Teknis Kelapa Sawit Program BPDP

19 Juli 2026 - 19:35 WIB

LPTQ Kampar Evaluasi MTQ Riau 2026, Siapkan Strategi Hadapi MTQ ke-45 Tahun 2027

17 Juli 2026 - 14:25 WIB

IPARI dan Komunitas Pecinta Lingkungan Gelar Penghijauan Ekoteologi di Salo, Bupati Kampar Ajak Wariskan Alam yang Lestari

15 Juli 2026 - 13:13 WIB

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Gotong Royong Bersihkan 8 Musholla di 14 RT Desa Merangkai

14 Juli 2026 - 17:39 WIB

Trending di Daerah