Menu

Mode Gelap
RPP II Digelar di Sekretariat MPC Rohul, Tengku Syafril Arif Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Kepenuhan Hulu Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar. FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat. Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025 Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah.

Advetorial

Bupati Kampar Resmi Lantik Ardi Mardiansyah, S. STP, M.Si Sebagai PJ Sekda Kabupaten Kampar

badge-check


					Bupati Kampar Resmi Lantik Ardi Mardiansyah, S. STP, M.Si Sebagai PJ Sekda Kabupaten Kampar Perbesar

Bangkinang Kota, mediadihati.com – Berdasarkan SK Nomor: 634/BKPSDM/XII/2025, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT resmi melantik dan Mengambil Sumpah Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Balai Bupati Kampar, Senin (08/12/2024).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala BKD Provinsi Riau Indra, Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat vital dan strategis dalam upaya mensukseskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.

“Sekretaris Daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kampar. Jabatan ini memiliki tugas pokok yang berkaitan erat dengan pemenuhan pelayanan publik demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Saya percaya pengalaman dan kompetensi saudara akan mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan agar Pj Sekda senantiasa berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Laksanakan tugas dengan baik, jaga amanah yang telah dipercayakan. Bekerjalah dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, berintegritas tinggi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Ahmad Yuzar.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Kampar yang baru dilantik Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Advetorial)

Baca Lainnya

Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar.

23 April 2026 - 09:06 WIB

FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat.

23 April 2026 - 09:00 WIB

Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025

23 April 2026 - 08:55 WIB

Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

22 April 2026 - 11:02 WIB

Pemkab Kampar Gandeng BPKP Riau Optimalkan PAD dan Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah.

22 April 2026 - 10:59 WIB

Trending di Daerah