Menu

Mode Gelap
Sekda Kampar Hambali Buka Kuliah Perdana Politeknik Kampar diikuti 900 Mahasiswa Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Ekspose Pemetaan Kebutuhan Kepsek dan Revitalisasi Pembangunan PAUD, SD, dan SMP pada APBN 2025   Dapatkan Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR RI Minta TVRI Benahi Infrastruktur Hingga ke Pelosok Negeri DPC PP PAUD Kabupaten Kampar Gelar Workshop Persiapan PAUD Percontohan Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dukung Penuh Planning Pembangunan SUTT 150 kV di Kabupaten Kampar   Bupati Kampar Ahmad Yuzar Berikan Simbolis Bantuan Sosial Beras TA 2025 di Kabupaten Kampar  

Daerah

Polres Kampar Musnahkan 1,2 Kg Sabu, BNK Kampar Ajak Stakeholder Bersatu Perangi Narkoba

badge-check


					Polres Kampar Musnahkan 1,2 Kg Sabu, BNK Kampar Ajak Stakeholder Bersatu Perangi Narkoba Perbesar

Bangkinang Kota, Mediadihati.com – Polres Kampar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.247,56 gram, Selasa (26/8/2025), di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar untuk mengajak seluruh stakeholder berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.

Ketua BNK Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, melalui Staf Rehabilitasi dan Terapi, Adi Jondri Putra, S.Sos.I, menyampaikan bahwa kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Kampar sudah sangat memprihatinkan. “Dalam salah satu kegiatan sosialisasi BNK Kampar bersama ibu-ibu wali murid, lebih dari 50 persen peserta mengaku suaminya terjerumus menjadi pecandu narkoba. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di tengah keluarga,” ungkap Adi.
Menurutnya, BNK Kampar di bawah pimpinan Wakil Bupati Kampar terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara masif. Sasaran sosialisasi mencakup masyarakat umum, pelajar dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, serta karyawan swasta maupun instansi pemerintah. “Untuk menyentuh masyarakat, BNK Kampar juga menjalin kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa,” tambahnya.

Adi Jondri berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder di Kampar ikut mengambil peran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Ini adalah tanggung jawab bersama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kampar, Markus T. Sinaga, SH, MH. Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Kampar, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang, penasihat hukum tersangka, serta insan pers lokal dan nasional. BNK Kampar mengutus tim yang terdiri dari Adi Jondri Putra, S.Sos.I, Indah Febriyenti J, S.Pd, Nopri Rahman, Nurbaiti, S.Sos, dan M. Farhan Ananda.(***)

Baca Lainnya

Sekda Kampar Hambali Buka Kuliah Perdana Politeknik Kampar diikuti 900 Mahasiswa

29 September 2025 - 20:56 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Ekspose Pemetaan Kebutuhan Kepsek dan Revitalisasi Pembangunan PAUD, SD, dan SMP pada APBN 2025  

29 September 2025 - 16:58 WIB

DPC PP PAUD Kabupaten Kampar Gelar Workshop Persiapan PAUD Percontohan

28 September 2025 - 08:31 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dukung Penuh Planning Pembangunan SUTT 150 kV di Kabupaten Kampar  

26 September 2025 - 07:57 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Berikan Simbolis Bantuan Sosial Beras TA 2025 di Kabupaten Kampar  

26 September 2025 - 07:53 WIB

Trending di Advetorial