Bangkinang, 20 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi syariah, Lentera Institute Pekanbaru bekerja sama dengan Koperasi Syariah KKS KPRI Prima Husada Barokah Kabupaten Kampar kembali menggelar Pelatihan Manajemen dan Pengelolaan Koperasi Syariah. Kegiatan ini merupakan pelatihan kedua yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Agustus 2025, bertempat di Aula KKS KPRI Prima Husada Barokah, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Acara dibuka resmi oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kampar dan turut dihadiri oleh Direktur Lentera Institute, Dr. P. Adiyes Putra, M.Si., pengurus dan pengawas koperasi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta peserta dari berbagai Puskesmas se-Kabupaten Kampar.
Ketua Koperasi KKS KPRI Prima Husada Barokah dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM dalam mendukung transformasi koperasi berbasis syariah.
“Kegiatan pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari proses membangun koperasi yang berlandaskan nilai Islam dan profesionalisme,” ujarnya.
Empat Materi Pokok Pelatihan
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi syariah. Pada hari pertama, peserta dibekali dengan empat materi utama:
1. Regulasi dan Manajemen Pengelolaan Koperasi
Disampaikan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, materi ini menyoroti dasar hukum koperasi, kedudukan koperasi syariah dalam regulasi nasional, tata kelola koperasi yang baik (Good Cooperative Governance), serta program pemerintah dalam penguatan koperasi.
2. Islamic Worldview dan Peran DPS
Ust. Diat Kardiat, M.Sy. menjelaskan pentingnya Islamic worldview dalam bermuamalah, prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan dan transparansi, peran strategis DPS dalam memastikan kesesuaian syariah, serta urgensi membangun sistem ekonomi alternatif berbasis Islam.
3. Konsep Dasar Koperasi Syariah
Dr. Nurnasrina, M.Si. membahas perbedaan koperasi konvensional dan syariah, prinsip musyarakah, mudharabah, dan tabarru’, etika bisnis Islam, serta studi kasus koperasi syariah di berbagai daerah.
4. Manajemen Operasional dan Produk Koperasi Syariah
Ust. Iskandar, M.E.Sy. menekankan strategi operasional yang efisien dan amanah, penerapan akad syariah dalam produk simpan pinjam, pengembangan produk sesuai kebutuhan anggota, serta pendekatan pemasaran yang beretika.
Pelatihan ini disambut antusias oleh peserta yang berharap kegiatan serupa terus digelar secara rutin untuk memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan koperasi syariah di Kabupaten Kampar.
Direktur Lentera Institute menegaskan pihaknya berkomitmen mendampingi dan membina koperasi-koperasi yang ingin bertransformasi menuju sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah.