Menu

Mode Gelap
Sahabat Rohul Peduli Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran dan Banjir di Tiga Lokasi. RPP II Digelar di Sekretariat MPC Rohul, Tengku Syafril Arif Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin PAC Kepenuhan Hulu Wabup Kampar Dr Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit di Politeknik Kampar. FAK di Kukuhkan, Wabup Kampar Dukung Penuh KLA, Berharap Predikat KLA Tahun 2026 Meningkat. Bersinergi OPD Terkait, Optimalisasi Realisasi Pajak Daerah Kampar Meningkat Tajam Tahun 2025 Pencapaian Akademik Gemilang, Yusdiyen Hadinata Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Riau

PWI dan IKWI Riau Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa

badge-check


					PWI dan IKWI Riau Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa Perbesar

PEKANBARU, mediadihati.com – Masih dalam suasana Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau melaksanakan halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad, Sabtu (26/4/2025).

Halal bihalal digelar secara kekeluargaan, sembari menikmati kue lebaran yang dibawa pengurus yang hadir, sekaligus salam-salaman antara sesama Pengurus PWI dan IKWI Riau.

Selain Pengurus PWI dan IKWI Riau Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Helmi Burman dan Wakil Bendahara PWI Pusat Herlina.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengucapkan selamat lebaran kepada seluruh Pengurus dan Anggota PWI Riau yang merayakan.

“Semoga ibadah puasa yang kita laksanakan selama sebulan terakhir ini, diterima Allah SWT dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ucap Raja.

Dalam kesempatan itu juga, Raja Menyampaikan saat ini kisruh ditubuh PWI sudah mendapat titik terang. Hal ini usai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait gugatan perdata Mantan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah terhadap anggota Dewan Kehormatan (DK PWI) Pusat pimpinan Sasongko Tedjo.

Adapun hasil putusan melalui sistem e-court pada 18 Maret 2025, PN Jakpus tidak menerima gugatan tersebut dan hakim memutuskan agar Sayid membayar biaya perkara sejumlah Rp1.888.000.

“Putusannya sudah inkrah. Udah menjadi kekuatan hukum untuk jadi pegangan kita dan rekan-rekan di daerah,” ujar Raja.

Raja Isyam berharap kabar baik di bulan syawal ini, menambah semangat seluruh anggota PWI baik di Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota untuk menjalankan kegiatan keorganisasian.

“Mari kita berkegiatan seperti biasa. Jika ada gangguan-gangguan dari pihak lain, silahkan sampaikan ke PWI Riau, agar diselesaikan bersama-sama,” imbau Raja.

Acara juga dilengkapi dengan tausyiah agama yang disampaikan oleh H Ikhwan. Kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama.(***)

Baca Lainnya

Kampar Hadiri Ekspos Persiapan MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

21 April 2026 - 15:24 WIB

Harapan dan Doa Iringi Pelepasan Jamaah Haji dari Hulu Sungai Kampar

21 April 2026 - 11:03 WIB

Jejak Pengabdian Zulmansyah Sekedang: Inspirasi yang Tak Pernah Padam

18 April 2026 - 13:24 WIB

Hendry Munief Dorong Pemerintah Pusat-Pemda Berkolaborasi Kembangkan Urban Tourism

13 April 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPRD Kampar Agus Candra SIP Ucapkan Selamat Kepada Ketua Kapemary Kampar Zamhur

8 April 2026 - 19:52 WIB

Trending di Advetorial