Menu

Mode Gelap
Penyuluh Agama Iskandar, M.E.Sy., Jadi Juri Festival Anak Soleh Islami KKN Desa Ridan Permai MUSCAB DPC FKDT Kabupaten Rokan Hilir Berjalan Sukses H. Jefrizal, S.H.I., M.M. Kembali Terpilih Pimpin DPC FKDT Rokan Hilir Periode 2026–2031 Wabup Misharti Pimpin Penyegaran Birokrasi, 35 Pejabat Pemkab Kampar Resmi Dilantik Wabup Kampar Misharti Hadir Dan Ikuti Musyawarah Anak Cabang PDI Perjuangan Se Kabupaten Kampar Paguyuban SIKKAP KAMPAR Meraih 4 Piala Kategori Utama Kepala BGN : SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Riau

PWI dan IKWI Riau Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa

badge-check


					PWI dan IKWI Riau Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa Perbesar

PEKANBARU, mediadihati.com – Masih dalam suasana Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau melaksanakan halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad, Sabtu (26/4/2025).

Halal bihalal digelar secara kekeluargaan, sembari menikmati kue lebaran yang dibawa pengurus yang hadir, sekaligus salam-salaman antara sesama Pengurus PWI dan IKWI Riau.

Selain Pengurus PWI dan IKWI Riau Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Helmi Burman dan Wakil Bendahara PWI Pusat Herlina.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengucapkan selamat lebaran kepada seluruh Pengurus dan Anggota PWI Riau yang merayakan.

“Semoga ibadah puasa yang kita laksanakan selama sebulan terakhir ini, diterima Allah SWT dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” ucap Raja.

Dalam kesempatan itu juga, Raja Menyampaikan saat ini kisruh ditubuh PWI sudah mendapat titik terang. Hal ini usai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait gugatan perdata Mantan Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah terhadap anggota Dewan Kehormatan (DK PWI) Pusat pimpinan Sasongko Tedjo.

Adapun hasil putusan melalui sistem e-court pada 18 Maret 2025, PN Jakpus tidak menerima gugatan tersebut dan hakim memutuskan agar Sayid membayar biaya perkara sejumlah Rp1.888.000.

“Putusannya sudah inkrah. Udah menjadi kekuatan hukum untuk jadi pegangan kita dan rekan-rekan di daerah,” ujar Raja.

Raja Isyam berharap kabar baik di bulan syawal ini, menambah semangat seluruh anggota PWI baik di Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota untuk menjalankan kegiatan keorganisasian.

“Mari kita berkegiatan seperti biasa. Jika ada gangguan-gangguan dari pihak lain, silahkan sampaikan ke PWI Riau, agar diselesaikan bersama-sama,” imbau Raja.

Acara juga dilengkapi dengan tausyiah agama yang disampaikan oleh H Ikhwan. Kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama.(***)

Baca Lainnya

Ekoteologi Satukan Hati, Penyuluh Agama KUA Salo Tanam Pohon di Gereja Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

24 Juli 2026 - 13:55 WIB

Masjid Tua di Pulau Tonga Tetap Hidup dalam Doa, Penyuluh Agama KUA Salo dan Mahasiswa KKN UNRI Hijaukan Pekarangannya

22 Juli 2026 - 18:44 WIB

Menjaga Harapan dari Ancaman Narkoba: Ikhtiar yang Tak Pernah Berhenti di Bumi Kampar Negeri Serambi Mekkah

22 Juli 2026 - 16:43 WIB

Penyuluh Agama KUA Salo Lanjutkan Penanaman Bibit Buah di Rumah Ibadah, Masjid Al-Ikhlas Jadi Lokasi Perdana

21 Juli 2026 - 16:32 WIB

Antusiasme Petani Warnai Hari Pertama Pelatihan SDMP Budidaya Teknis Kelapa Sawit Program BPDP

19 Juli 2026 - 19:35 WIB

Trending di Daerah