Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Bawaslu Kampar Raih Penghargaan Terbaik I JDIH

badge-check

Bawaslu Kampar Raih Penghargaan Terbaik I JDIH Perbesar

Bangkinang, mediadihati.com – Bawaslu Kampar-Bawaslu Kabupaten Kampar meraih peringkat terbaik Pertama dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Se-Provinsi Riau Tahun 2024, Penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, Rabu (23/4/2025) di Aula Bawaslu Riau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah mengatakan penghargaan tersebut sebagai motivasi agar JDIH Bawaslu Kabupaten Kampar semakin baik lagi ke depannya. “Alhamdulillah tahun ini kita (Bawaslu Kabupaten Kampar) mendapatkan terbaik Pertama. Semoga tahun depan dapat meraih penghargaan yang sama,” kata Syawir setelah menerima penganugerahaan dalam pengelolaan JDIH Tahun 2024 dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.

Syawir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kampar yang telah bekerja keras mengembangkan JDIH Kabupaten Kampar Bawaslu sehingga mendapatkan penghargaan dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.

“Berkat kerja keras kita semua JDIH Bawaslu dapat meraih penghargaan terbaik pertama. Selamat buat kita semua, dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat ” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar menyampaikan bahwa ini merupakan hal yang patut dibanggakan dan menjadi prestasi istimewa bagi Bawaslu Kabupaten Kampar mengingat untuk pertama kalinya Bawaslu Kabupaten Kampar menerima penghargaan dalam pengelolaan JDIH serta menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan ini.

“Kategori kuantitas dan kesesuaian pengunggahan data menjadi salah satu poin penting yang dinilai dalam pengelolaan JDIH. Data berupa produk hukum peraturan perundang-undangan hingga peraturan Bawaslu perlu diunggah dengan lengkap dan jelas” ungkap Mustaqim.

“Kami selalu memastikan bahwa abstrak suatu produk hukum disusun dengan bahasa baku namun gampang dipahami dan mencangkup keseluruhan perihal dari produk hukum dipahami sehingga mempermudah masyarakat mengakses dan memahami informasi hukum yang dibutuhkan,” Mustaqim menambahkan. (***)

Baca Lainnya

Peduli Kesehatan Masyarakat, Aliansi BEM Se-Kabupaten Kampar Bagikan Masker Bersama Polres dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar

8 Okt 2026 - 10:57 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Aliansi BEM Se-Kabupaten Kampar Bagikan Masker Bersama Polres dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Didampingi Sekda Menjadi Mentor PIM II Untuk 4 Kepala Dinas

8 Okt 2026 - 07:24 WIB

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Didampingi Sekda Menjadi Mentor PIM II Untuk 4 Kepala Dinas

Omputaka Susun Strategi Masa Hadapan, Bakti Sosial hingga Tour Malaysia Dipersiapkan

7 Okt 2026 - 15:19 WIB

Omputaka Susun Strategi Masa Hadapan, Bakti Sosial hingga Tour Malaysia Dipersiapkan

Wisuda STAI Al-Azhar Penuh Haru, Misharti Kenang Perjuangan Hj. Maimanah Umar

7 Okt 2026 - 15:14 WIB

Wisuda STAI Al-Azhar Penuh Haru, Misharti Kenang Perjuangan Hj. Maimanah Umar

Bupati Kampar Tegaskan Seluruh Program OPD Harus Selaras dengan Visi dan Misi Kepala Daerah

7 Okt 2026 - 06:31 WIB

Bupati Kampar Tegaskan Seluruh Program OPD Harus Selaras dengan Visi dan Misi Kepala Daerah
Trending di Daerah